Pengakuan Panitia Soal Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat Menwa: Korban Sempat Tak Sadar & Mengigau

Kepada polisi, panitia sebut mahasiwa UNS yang meninggal saat diklat Menwa sempat keluhkan keram kaki dan sakit pinggang.

Editor: Irsan Yamananda
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Kepada polisi, panitia sebut mahasiwa UNS yang meninggal saat diklat Menwa sempat keluhkan kram kaki dan sakit pinggang. 

Ketika kembali ke kampus, korban mengeluhkan sakit pada punggungnya.

Terus kemudian, pada pukul 14.00 WIB korban mendapatkan perawatan dengan cara dikompres kepalanya.

Sempat ada informasi korban mengalami kesurupan.

Namun, kata Sutanto dari informasi panitia korban tidak mengalami kesurupan.

"Statement ini, apakah keluar dari pihak panitia, atau memang dari orang-orang sekitar.

Yang bersangkutan (almarhum) tidak sadar dan mengigau akhirnya berkata-kata dalam kondisi tidak sadar.

Itu yang terus kemudian kelanjutannya dari pengakuan pihak panitia sampai pukul 21.00 WIB lebih sedikit," katanya.

Melihat kondisi korban yang tidak sadar, pihak pantia pun kemudian berinisiatif untuk membawa korban ke RSUD Dr Moewardi Solo.

"Inisiatif mereka untuk membawa ke rumah sakit.

Di sini, tertulis pukul 22.05  WIB itu yang bersangkutan di dalam mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pengakuan dari pihak panitia, kok sudah tidak bernapas.

Sampai ke rumah sakit Moewardi, memang benar sudah dinyatakan meninggal dunia.

Itu kronologis yang kami tahu dari pengakuan panitia yang pada hari Senin pukul 07.15 WIB," terang dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Meninggalnya Mahasiswa UNS dalam Diklatsar Menwa, Panitia: Sempat Mengeluh Keram dan Sakit Punggung".

Baca juga: Pengakuan Ayah Aniaya Anak Kandung di Mataram, Kesal Telepon Tak Diangkat & Bantah Sering Memukul

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah memberikan keterangan terkait meninggalnya Gilang diduga akibat kekerasan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal M Alqudusy mengatakan, saat ini kasus tersebut juga ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved