Berita Lombok
Fakta Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Diam-diam Ambil Senjata Lalu Tembak Teman hingga Tewas
Deretan fakta aksi Bripka MN tempa Briptu Hairul hingga tewas di Lombok Timur, ada temuan selongsong peluru di lokasi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Sampai saat ini motif penembakan Bripka MN yang membuat Briptu Hairul Tamimi tewas masih teka teki.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah fakta kasus penembakan itu mulai terungkap.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono yang ditemui usai prosesi pemakaman korban mengungkapkan, selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian merupakan peluru laras panjang jenis V2.
Senjata tersebut merupakan senjata organik shabara yang menjadi inventaris Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur.
”Senjata ini berada di polsek penggunaanya harus atas seizin pimpinan di polsek,” katanya, Selasa (26/10/2021).
Terkait pelaku memiliki izin menggunakan senjata tersebut atau tidak masih didalami.
Baca juga: Polisi Tewas Ditembak Rekan Polisinya di Lombok Timur, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Tapi dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Bripka MN mengambil senjata secara diam-diam.
Artinya dia mengambil senjata tanpa izin pimpinan.
“Setelah menggunakan dia menggembalikan, seolah-olah tidak (pernah menggunakan),” bebernya.
Setelah melakukan penembakan, pelaku kembali ke markas polsek dan mengembalikan senjata tersebut.
”Sekitar pukul 15.00 Wita pelaku menginfirmasikan kepada rekan kerjanya, kalau dia habis melakukan penembakan,” ungkap Herman.
Senjata diambil pagi karena dia memang memiliki jadwal piket.
”Dia datang ke kantor dan diambil senjata tersebut. Siang dipakai melakukan penembakan, kemudian dikembalikan ke polsek,” beberanya.
Menurut Herman, hasil penyelidikan tim Satreskrim Polres Lombok Timur mulai meunjukkan titik terang.