Kronologi Pengacara di Kalsel Dibacok Puluhan Orang, Berawal dari Pelaku Pecahkan Kaca Mobil Korban
Seorang pengacara tiba-tiba dikeroyok dan dibacok oleh puluhan orang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Polisi kemudian menangani perkara tersebut.
Baca juga: Tak Terima Istri Digoda, Pria di Banjarmasin Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Mataram Minta Tak Dihukum Mati, Akui Sudah Bertobat : Saya Menyesal
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, pembacokan terjadi pada Rabu (13/10/2021).
Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat setelah membunuh kedua korbannya.
Kini, tersangka terancam hukuman mati.
Marsel telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik yang menangani kasus tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa seorang saksi kunci yang melihat peristiwa pembunuhan itu.
Baca juga: Tak Terima Hubungan Gelapnya Berakhir, Pria di Blitar Bunuh Selingkuhan, Terbongkar Berkat Chat WA
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romy Agusriansyah mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
“Kita terapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” kata Romy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Romi menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana lantaran dari hasil pemeriksaan dan olah TKP terungkap ada niat awal tersangka untuk membunuh korban.
“Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatari dendam akibat permasalahan lahan di lokasi Ngurangur antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sejak tahun 2019,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pria Bacok 2 Warga hingga Tewas di Tanimbar Terancam Hukuman Mati".
Artikel lainnya terkait pembacokan
(Kompas/ Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)