Nongkrong Pakai Mobil Baru, 2 Mahasiswa di Lampung Dirampok Oknum Polisi & ASN, Disekap Lalu Dibuang
Kronologi perampokan di Bandar Lampung yang didalangi oleh oknum polisi dan ASN.
NA tinggal di Dusun Lendang Simbe, Desa Kuripan Utara.
Baca juga: 274.339 Siswa hingga Dosen di NTB Terima Bantuan Kuota Data Internet
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia menjelaskan, korban masih berstatus pelajar 12 tahun.
NA merampok rumah korban bulan lalu, Rabu (15/9/2021).

“Jadi, perampokan ini terjadi saat korban sedang tidur di kamar rumahnya, kemudian NA menggunakan cadar masuk ke rumah korban,” katanya, Sabtu (16/10/2021).
Pelaku merusak jendela rumah korban, kemudian melalui jendela tersebut pelaku masuk ke kamar.
“Pelaku langsung membangunkan korban, dan mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam (parang),” lanjutnya.
Pelaku memaksa korban menyerahkan barang-barangnya.
Sehingga pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa satu pasang anting emas, uang tunai sebanyak Rp 450 ribu, satu unit HP, dan sebuah tabung gas 3 Kg.
“Barang-barang tersebut berhasil dibawa kabur, sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 2 juta,” katanya.
Baca juga: Mobil dan Tujuh Lapak Pedagang di Rumak Lombok Barat Hangus Terbakar
Atas peristiwa ini, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat langsung melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku perampokan ini.
“Dari hasil penyelidikan, akhirnya menemukan titik terang terkait keberadaan salah satu barang bukti yang diambil oleh pelaku,” jelasnya.
Barang milik korban ditemukan di Dusun Lendang Bile, Desa Kuripan Utara.
“Ternyata, dari hasil penelusuran, barang korban dikuasai oleh seseorang di Kuripan, dan setelah mencocokkannya dengan laporan polisi hasilnya sangat identik,” katanya.

Dari hasil penelusuran ini, akhirnya diketahui asal muasal barang bukti tersebut.
Sehingga tanpa perlawanan NA akhirnya ditangkap.
Baca juga: BAHAYA Penumpang Mobil Pikap Tewas dalam Kecelakaan di Lombok Barat