Dosen di Jember Rudapaksa Ponakan yang Berusia 16 Tahun 2 Kali, Terbongkar Berkat Status IG Korban

Berikut kronologi terbongkarnya aksi pencabulan seorang dosen terhadap keponakan yang masih berusia 16 tahun.

Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi perkosaan - Berikut kronologi terbongkarnya aksi pencabulan seorang dosen terhadap keponakan yang masih berusia 16 tahun. 

“Agar tidak muncul calon-calon pelaku baru,” tutur dia.

Deviana juga mendesak agar dosen tersebut dipecat demi mewujudkan dunia pendidikan aman dari kekerasan seksual.

Terlebih, tuntutannya di atas lima tahun penjara.

Desakan itu juga dilakukan agar terwujud Kabupaten Jember sebagai kota layak anak.

“Berkaca dari kasus ini, kami berharap institusi pendidikan membuat peraturan yang melindungi korban,” jelas dia.

Baca juga: Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil, Pelatih Voli di Demak: Dia Sudah Seperti Anak Sendiri

Harapannya ketika ada kasus kekerasan seksual, bisa segera ditangani dengan baik.

Deviana meminta masyarakat segera melaporkan pada pihak berwajib bila menjadi korban kekerasan seksual.

Dia juga mendorong korban meminta pendampingan yang bergerak di bidang kekerasan seksual bila membutuhkan bantuan.

Jaksa sebelumnya menuntut dosen Unej, RH, delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Sidang Kasus Pencabulan Oknum Dosen Unej Diwarnai Unjuk Rasa, Hakim Didesak Kabulkan Tuntutan 8 Tahun Penjara".

Kasus Rudapaksa Lainnya

Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tengah menjadi perhatian publik.

Ada tiga terduga korban dalam kasus tersebut.

Ketiganya terdiri dari seorang anak laki-laki dan 2 orang perempuan.

Tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan ini usianya masih di bawah 10 tahun.

Sedangkan terduga pelakunya adalah ayah dari ketiga korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved