Dendam Masalah Lahan, Pria di Maluku Bacok 2 Orang Hingga Tewas dan Terancam Hukuman Mati
Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pembacokan menghebohkan warga Kabupaten Kepulauan Tanibar, Maluku.
Korbannya adalah dua warga di Kepulauan Tanimbar.
Mereka diketahui bernama Leonard Besitimur Alias Leo dan Elia Sairdekut alias Elia.
Keduanya tewas setelah dibacok berulang kali oleh Marsel Matruti.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun tak jauh dari Pantai Ngurangur, Petuanan Desa Seira, Kecamatan Wermaktian.
Polisi kemudian menangani perkara tersebut.
Baca juga: Tak Terima Istri Digoda, Pria di Banjarmasin Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Mataram Minta Tak Dihukum Mati, Akui Sudah Bertobat : Saya Menyesal
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, pembacokan terjadi pada Rabu (13/10/2021).
Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat setelah membunuh kedua korbannya.
Kini, tersangka terancam hukuman mati.
Marsel telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik yang menangani kasus tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa seorang saksi kunci yang melihat peristiwa pembunuhan itu.
Baca juga: Tak Terima Hubungan Gelapnya Berakhir, Pria di Blitar Bunuh Selingkuhan, Terbongkar Berkat Chat WA
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romy Agusriansyah mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
“Kita terapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” kata Romy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Romi menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana lantaran dari hasil pemeriksaan dan olah TKP terungkap ada niat awal tersangka untuk membunuh korban.
“Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatari dendam akibat permasalahan lahan di lokasi Ngurangur antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sejak tahun 2019,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pria Bacok 2 Warga hingga Tewas di Tanimbar Terancam Hukuman Mati".
Kasus Pembunuhan Lainnya
Husnan (55), tukang asah pisau asal Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram mengaku menyesal telah membunuh Fitriah (44), adik iparnya sendiri.
Dia pun meminta agar dibukakan pintu maaf atas perbuatannya.
”Minta maaf sama semua keluarga, semua, baik keluarga saya maupun keluarga korban,” kata Husnan, di hadapan media, dalam keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).
Kini dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
”Menyesal pak,” katanya.
Baca juga: Bunuh Adik Ipar karena Sakit Hati, Pria di Mataram Terancam Hukuman Mati
Dia mengaku nekat melakukan penganiayaan dan membunuh adik iparnya karena tersulut emosi setelah cekcok sore harinya.
Di samping itu, dia pun memendam rasa sakit hati cukup lama karena merasa sering dihina oleh korban.
Husnan mengakui dia dan adik iparnya sering terlibat cekcok karena masalah sepele.
Sampai akhirnya, Selasa (21/9/2021), dia kalap dan menghabisi nyawa istri adik kandungnya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Adik Ipar di Mataram, Sakit Hati Sering Dipanggil Kangkung & Ambon
Dia menusuk korban menggunakan pisau gunting yang sudah lama dia simpan di dalam rumah.
”Pisau itu sudah ada dari dulu di dalam lemari,” katanya.
Pisau tersebut, kata Husnan, merupakan jenis pisau gunting.
Dahulu dia pakai pisau tersebut untuk bekerja.
Sebab dulu, sebelum menjadi tukang asah pisau bagi jagal hewan kurban, dia bekerja sebagai kusir cudomo.
”Saya juga bekerja (buruh) bangunan,” katanya.
Pisau itu biasanya dia pakai untuk membuat lubang pintu. ”Kalau kekecilan lubangnya, saya besarin pakai itu,” ujarnya.
Kronologi
Peristiwa pembunuhan terjdi Selasa (21/9/2021), dini hari.
Pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau.
Pembunuhan berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok soal sampah, Senin (20/9/2021).
Tidak disangka-sangka cekcok mulut soal sampah tersebut membuat Husnan sakit hati.
Pelaku yang sudah lama memendam rasa sakit hati karena dihina menjadi kalap.
Selasa(21/9/2021), dini hari, pukul 00.00Wita, Husnan menyiapkan sebilah pisau dan masuk ke rumah korban.
Saat korban tertidur lelap bersama suami, pelaku menghujam tubuh korban dengan 23 kali tusukan pisau sampi tewas.
Korban tewas dengan luka tusukan di bagian perut, dada, bagian tangan, dan paha korban.
Baca juga: Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele
Mendengar ada keributan, suami korban atas nama Masnun pun bangun dan langsung melakukan perlawanan.
”Suaminya juga terkena tusukan di bagian punggung sebanyak dua kali tusukan,” beber Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.
Karena panik, tersangka Husnan pun melarikan diri ke rumahnya, di sebelah rumah korban.
Suami korban kemudian meminta tolong kepada tetangga sehingga warga keluar menolongnya. Tersangka kemudian ditangkap aparat kepolisian.
Husnan yang hidup membujang itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan.jpg)