Anggotanya Rampok Mobil, Kapolresta Bandar Lampung: Jika Diungkap Sekarang, Pelaku Lain Bisa Kabur

Kapolresta Bandar Lampung mengakui bahwa ada anggotanya yang diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa.

Editor: Irsan Yamananda
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi perampokan - Kapolresta Bandar Lampung mengakui bahwa ada anggotanya yang diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa. 

“Tunggu informasi lengkap setelah kita ungkap semuanya. Nanti jika diungkap sekarang, (pelaku) yang lain bisa kabur,” kata Ino.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa yang sedang malam mingguan menggunakan mobil baru menjadi korban perampokan.

Perampok tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkotika.

Kedua korban bahkan diculik dan dibuang di Lampung Tengah.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana, pada saat kejadian, kedua korban sedang membawa mobil yang baru dibeli 3 hari sebelumnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Perampok Mobil Mahasiswa Diduga Anggota Polisi".

Kasus Perampokan Lainnya

Tim Polres Lombok Barat membekuk perampok bercadar yang mengancam seorang pelajar di Dusun Pesongoran, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

Pelaku berinisial NA (28), ditangkap kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (14/10/2021).

Setelah tertangkap baru diketahui pelaku NA ternyata masih tinggal satu desa dengan korban.

NA tinggal di Dusun Lendang Simbe, Desa Kuripan Utara.

Baca juga: 274.339 Siswa hingga Dosen di NTB Terima Bantuan Kuota Data Internet

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia menjelaskan, korban masih berstatus pelajar 12 tahun.

NA merampok rumah korban bulan lalu, Rabu (15/9/2021).

Pelaku perampokan diamankan beserta barang bukti di Polres Lombok Barat, Sabtu (16/10/2021).
Pelaku perampokan diamankan beserta barang bukti di Polres Lombok Barat, Sabtu (16/10/2021). (Dok. Polres Lobar)

“Jadi, perampokan ini terjadi saat korban sedang tidur di kamar rumahnya, kemudian NA menggunakan cadar masuk ke rumah korban,” katanya, Sabtu (16/10/2021).

Pelaku merusak jendela rumah korban, kemudian melalui jendela tersebut pelaku masuk ke kamar.

“Pelaku langsung membangunkan korban, dan mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam (parang),” lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved