Jajal Sirkuit Mandalika, Menko Airlangga Minta Vaksinasi Dosis Kedua Digenjot
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, saat berkunjung ke Lombok Tengah, NTB
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, saat berkunjung ke Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (14/10/2021).
Usai berkeliling, dia mengaku terkesan dengan progres pembangunan sirkuit yang akan menjadi lokasi balap MotoGP dan World Superbike (WSBK).
Ditemani Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Airlangga dan rombongan berkeliling menggunakan golf cart mengelilingi lintasan sepanjang 4,3 km dengan 17 tikungan.
"Sirkuitnya luar biasa, pemandangannya luar biasa," katanya, dalam sesi keterangan pers, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Menko Airlangga Beli 2 Lembar Kain Tenun Seharga Rp 8 Juta di Desa Sade
Dia menyebutkan, tikungan 10 merupakan tikungan dengan pemandangan paling indah.
"Karena angkanya juga angka paling tinggi," katanya.
Secara keseluruhan, menjelang penyelenggaraan WSBK dan MotoGP, pemerintah juga sudah menyiapkan rakayasa lalu lintas.
Baca juga: WASPADA Lahan Kering di Lombok Utara Terbakar
"Tadi sudah dipersiapkan terkait dengan traffic," katanya.
Presiden Joko Widodo sudah meminta dalam balapan WSBK ditonton oleh 25 ribu orang.
"Tadi sudah disampaikan kira-kira penonton nanti di sebelah mana," katanya.
Selain itu, jalan masuk dan keluar menuju Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sangat penting.
"Alhamdulillah per hari ini NTB level-nya satu (PPKM Level 1), walaupun di Mataram dan Lombok Tengah di level 2," katanya.
Airlangga meminta agar mempercepat vaksinasi untuk mengurangi penularan COVID-19.
"Yang perlu digenjot saat ini adalah vaksin dosis kedua," katanya.
Terkait hal itu, Kapolda NTB dan Danrem 162/WB yakin menjelang event tersebut digelar vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 50 persen.
(*)