Polisi Pastikan 4 Penambang di Sumbawa Tewas karena Keracunan Asap Genset

Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa memastikan penyebab kematian empat penambang di Desa Gapit

Dok. Polres Sumbawa
LUBANG TAMBANG: Polisi melakukan olah TKP di lubang tambang emas ilegal di Plempit Lenying, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa memastikan penyebab kematian empat penambang di Desa Gapit, Kecamatan Empang karena keracunan.

Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tambang, kejadian itu murni kecelakaan.

Di mana keempat korban meninggal karena menghirup racun dari mesin genset.

”Kita sudah cek, mereka meninggal karena menghirup racun dari genset, bukan ada unsur kesengajaan atau pembunuhan," tegas Ivan, sebagaimana dirilis Polda NTB, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal yang Tewaskan 4 Orang di Desa Gapit Sumbawa

Keempatnya penambang emas yang tewas tersebut masih punya hubungan saudara.

Mereka adalah Said (33), Ucok (29), Robi (21), warga Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa.

Kemudian Silet (29), warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir.

Keempatnya melakukan penggalian di lokasi Plempit Lenying, Desa Gapit, Kecamatan Empang, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Buntut Ricuh Rebutan Lubang Emas, Polisi dan Tokoh Masyarakat Tutup Tambang Liar di Sekotong

Tapi hingga Rabu (6/10/2021), tidak satu pun korban keluar dari dalam lubang galian.

Warga sempat mencium bau tidak sedap dari lubang tersebut.

Sampai akhirnya dilakukan evakuasi dan keempatnya ditemukan tewas di dalam lubang sedalam 17 meter, Rabu (6/10/21), sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat menggali lubang mereka membawa mesin genset untuk menyedot air saat menggali.  

Di dalam lubang sepit itu mereka berempat menghirup asap genset yang menyebabkan mereka keracunan.

Lokasi lubang galian emas tersebut saat ini sudah ditutup dan dipasang garis polisi oleh Polres Sumbawa dan Polsek Empang.

Polisi juga sudah memasang spanduk himbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi.

Sebab sangat membahayakan dan mengancam nyawa. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved