Motor Seruduk Mobil Pemadam Kebakaran, 2 Orang Dilarikan ke RSUD Lombok Tengah
Pengendara motor Honda Vario dengan plat DR 6991 CO menabrak mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Hati-hati saat hendak menyalip kendaraan di jalan raya.
Kecelakaan kerap kali terjadi akibat pengendara ingin mendahului kendaraan lain di depannya.
Seperti kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengendara motor Honda Vario dengan plat DR 6991 CO menabrak mobil pemadam kebakaran, Rabu (22/9/2021).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Kejati NTB Tetapkan 12 Tersangka Kasus Korupsi, Kepala Asrama Haji hingga Direktur RSUD KLU
Akibatnya sepeda motor yang dipakai ringsek dan mobil pemadam kebakaran rusak di bagian depan.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wira Setiawan menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan.
Sampai di lokasi, dia mengambil haluan ke kanan.

Dia tidak melihat ada mobil pemadam kebakaran datang dari arah berlawanan.
Baca juga: Pemotor Tewas Seruduk Truk Box dalam Kecelakaan di Batukliang Lombok Tengah
Sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
”Akibat dari Kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang Honda Vario mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Lombok Tengah,” katanya.
Tim kepolisian turun melakukan penanganan di lokasi kecelakaan.
Dony menyebutkan, identitas pengendara yakni Marni (42), warga Desa Krembong, Kecamatan Janapria, dia yang mengendarai motor.
Kemudian Septian (29), warga Desa Krembong, penumpang motor.
Kemudian H Tarip (50), warga Merobok, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, pengemudi mobil pemadam kebakaran.
(*)