POPULER Potret Perhiasan Emas yang Ditemukan Warga Bima saat Gali Kubur, Mirip Artefak Kerajaan

Warga temukan harta karun saat menggali kubur, perhiasan mirip artefak kerajaan ditemukan di Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. Dibud Kota Bima
CINCIN EMAS: Cincin emas berbentuk mahkota merupakan salah satu temuan warga saat menggali kubur, di Kota Bima, Rabu (15/9/2021). 

Warga berspekulasi, tempat itu sebelumnya menjadi tempat tinggal Ncuhi Banggapupa.

Sebuthan bagi penguasa wilayah di zaman kerajaan Bima.

Sehingga benda-benda itu diduga bagian dari artefak yang tersisa dari Ncuhi Banggapupa.

Terpisah, Munawar, kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima yang dikonfirmasi TribunLombok.com menjelaskan, warga menemukan benda tersebut sekitar pukul 11.00 Wita, saat tahap akhir penggalian kubur.

Baca juga: Gempa M 3,8 Guncang Lombok Timur, BMKG: Waspada Gempa Susulan

Saat menggali, secara tidak sengaja penggali kubur menemukan dua tengkorak manusia.

”Di dekat tengkorak itu mereka menemukan dua cincin, satu cincin emas, satu cincin perak kayak model (lampu) Aladin, dua gelang emas, dan satu kayak tempat tusuk konde,” kata  Munawar, menjelaskan via telepon, Sabtu (18/9/2021).

TEMUAN WARGA: Cincin dan gelang emas yang ditemukan warga saat menggali kubur di Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu (15/9/2021).
TEMUAN WARGA: Cincin dan gelang emas yang ditemukan warga saat menggali kubur di Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu (15/9/2021). (Dok. Dibud Kota Bima)

Benda-benda tersebut kemudian dikumpulkan dan disimpan sementara di rumah warga.

Menurut pengakuan hampir semua warga di sana, penemuan benda-benda arkeolog bukan pertama kali.

Penemuan serupa sudah berlangsung puluhan tahun.

Karena sejak zaman kerajaan, warga di daerah tersebut banyak membuat batu bata.

Sehingga penggalian tanah dilakukan sejak puluhan tahun silam.

Warga kerap menemukan benda-benda yang diduga peninggalan zaman kerajaan.

Saat datang ke rumah warga yang menemukan benda tersebut, Munawar meminta mereka tidak menjualnya ke kolektor luar.

”Sekiranya ada niat untuk menjual ke luar kami minta warga mengkonfirmasi ke kami,” katanya.

Bila hendak dijual, sebaiknya barang diperiksa dahulu di pegadaian untuk mengetahui karat emasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved