Berita Lombok

ODGJ di Lombok Tengah Catut Nama Anggota DPD RI untuk Minta Sumbangan  

Pria inisial MY, warga dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah ditangkap meminta sumbangan beras mencatut nama anggota DPD

Dok. Polres Loteng
DITANGKAP: Warga bersama anggota kepolisian saat memergoik MY yang keliling minta sumbangan atas nama anggota DPD RI, Jumat (10/9/2021).   

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Pria inisial MY, warga dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah ditangkap karena meminta sumbangan beras dengan mencatut nama anggota DPD RI TGH Ibnu Halil.

Aksi nekat pria ini pun terendus warga saat dia meminta-minta sumbangan.

Warga yang curiga kemudian menangkap MY dan melaporkan ke polisi, Jumat (10/9/2021).

Terkait insiden tersebut, Kapolsek Janapria Iptu Muhdar menjelaskan, awalnya terduga pelaku meminta diantar oleh tukang ojek menuju Tibu Sosok, Desa Loang Maka.

"Sesampainya di  rumah Halim Perdana Kusuma, terduga pelaku langsung melaksanakan aksinya,” katanya.

Tapi baru melancarkan aksi di beberapa rumah, yang bersangkutan langsung diamankan warga karena dianggap mencoreng nama baik dari TGH.

Baca juga: Sembunyikan Motor Curian di Semak-semak, Dua Pencuri di Dompu Dibekuk Polsek Pekat

Dijelaskannya, saksi atas nama Muhamad Yakup merasa keberatan.

Tonton juga:

Sebab pelaku meminta sumbangan beras kepada warga dengan mencatut nama TGH Ibnu Halil, anggota DPD RI.

”Tiap rumah dimintai beras 1 gelas. Hingga yang bersangkutan diamankan, jumlah beras yang diperoleh dari hasil sumbangan sebanyak 30 kg," terangnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia terpaksa melakukan itu karena tidak mampu untuk makan.

Namun hasil keterangan lisan dari saksi lain, bahwa tindakan itu sudah sering kali dilakukan MY.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga Lingkar Mandalika Pilih Beli Tanah Baru dan Bangun Penginapan

"Saat keluarga terduga pelaku mendatangi Polsek Janapria, mereka menyatakan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya.

Menurut keluarga MY merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved