Bobol Toko Bangunan, Pencuri di Mataram Pura-pura Masuk ke Masjid

Seorang buruh kasar berinisial HN alias OM (47), ditangkap Polsek Cakranegara karena membobol toko bangunan. 

Dok. Polresta Mataram
PENCURIAN: Pencuri berinisial HN alias OM bersama barang curian diperlihatkan Polsek Cakranegara saat keterangan pers, Selasa (7/9/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang buruh kasar berinisial HN alias OM (47), ditangkap Polsek Cakranegara karena membobol toko bangunan. 

HN mencuri sejumlah barang di dalam toko dan menjual untuk keperluan sehari-hari. 

Atas perbuatannya, HN kini harus mendekam di sel tahanan. 

Dia terancam hukuman 7 tahan penjara. 

Kapolsek Cakranegara Kompol Moh Nasrullah dalam keterangan pers menjelaskan, HN membobol toko bangunan di Jalan TGH Faisal, Lingkungan Gerung Apitaik, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Mandalika, Kota Mataram.

"Dia melakukan pencuriannya dengan masuk ke halaman Masjid Apitaik, dimana masjid tersebut bersebelahan dengan toko tempat ia mencuri," katanya, Selasa (7/9/2021). 

Baca juga: WASPADA Pohon Tua Kantor Gubernur NTB Tumbang, Warga: Terdengar Suara Seperti Gemuruh

Setelah masuk halaman masjid, dia kemudian masuk dengan cara naik ke tower. 

Dari situ ia naik ke lantai dua. 

Sampai di lantai tiga, ia masuk lewat jendela yang terbuka.

Kemudian berjalan ke lantai dasar untuk mengambil barang curiannya. 

Aksi pencurian dilakukannya, Senin (25/7/2021), sekitar pukul 03.14 Wita.

Dalam aksi itu dia berhasil mencuri sejumlah unit bor beton dengan berbagai macam merek. 

Menurut pengakuan pelaku, barang-barang curian tersebut akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Atas dasar laporan korban bernama Kevin CR, pengecekan cctv dan keterangan saksi, akhirnya tersangka diamankan di rumahnya," katanya.

Baca juga: Bumil Masih Takut Vaksin Covid-19, Wagub NTB Yakinkan Vaksinasi Melindungi Ibu dan Bayi

Baca juga: WASPADA Cuaca Ekstrem, Batu Besar Longsor Timpa Seorang Bapak di Lombok Utara

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved