Doyan Kawin Cerai hingga 7 Kali Menikah, Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Dilaporkan Istri Siri

Doyan kawin cerai, oknum PNS Kejari Lombok Tengah, NTB berinisial S dilaporkan istrinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB

TribunLombok.com/Sirtupillaili
MELAPOR: Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021). 

”Memang ada laporan dari istri siri salah seorang Pegawai Tata Usaha di Kejari Lombok Tengah. Sekarang masih tahap klarifikasi oleh pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB,” katanya.

Yan Mangandar, salah satu tim hukum yang mendampingi korban mengatakan, mereka mengapresiasi komitmen Kejati NTB yang akan memproses kasus tersebut sampai selesai.

”Kami melihat kasus ini bukan hanya terkait perempuan dan anak, tetapi juga nama institusi,” katanya.

Modus yang digunakan oknum S menurutnya sangat berbahaya. Sebab berpotensi ditiru oleh yang lain.

”Modusnya dia dengan memanfaatkan seragam (kejaksaan), ini kan sangat berbahaya sekali,” ujarnya.

Mereka berharap kasus seperti itu tidak terulang di tubuh lembaga kejaksaan.

”Karena dari kasus ini kita lihat istrinya tidak diperhatikan sama ana-anaknya,” ujar Yan Mangandar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved