Demo Tolak PPKM, Mahasiswa NTB Dilaporkan ke Polisi karena Rusak Gerbang DPRD NTB

Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kantor DPRD NTB, Rabu (28/7/2021), berbuntut panjang

(Dok. Tim Pendamping Hukum)
PEMERIKSAAN: Mahasiswa didampingi tim kuasa hukum saat diperiksa penyidik Polda NTB, Senin (23/8/2021). 

”Bahkan pernah lepas juga tiap ada aksi demontrasi di DPRD NTB,” katanya.  

Pada saat kejadian, ia menilai ada indikasi sekwan dan aparat di lokasi membiarkan massa aksi mendorong, hingga gerbang terjatuh tanpa ada upaya melarang.

”Sehingga kami menyimpulkan sejak awal sudah ada upaya untuk mengkriminalisasi aliansi yang menyampaikan pendapat terkait kondisi rakyat,” katanya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Mataram Jualan Narkoba di Kos-kosan

Sebagai bentuk dukungan terhadap anggota aliansi yang diperiksa, 50 mahasiswa yang tergabung dalam AMR NTB melakukan aksi demonstrasi, Senin (23/8/2021).

Mereka menuntut kasus rusaknya gerbang DPRD NTB yang diadukan sekretaris DPRD NTB segera dicabut.

Serta meminta Polda NTB menghentikan proses hukumnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD NTB H Mahdi yang berusaha dikonfirmasi terkait laporannya belum memberikan jawaban.

Hingga saat ini belum ada penjelasan pihak sekretaris DPRD NTB terkait kasus tersebut.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved