72 Anak NTB Jadi Yatim Piatu karena Covid-19, Pemprov NTB Siapkan Perlindungan Sosial

Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi yatim piatu.

Dok. Disos NTB
MASA DEPAN ANAK: Anak-anak di Panti Sosial Asuhan Anak Generasi Harapan, Dinas Sosial Provinsi NTB, saat dikunjungi Ketua TP PKK NTB Niken Widyawati Zulkieflimansyah, bebrapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi yatim piatu.

Mereka ditinggal mati kedua orang tuanya yang terjangkit Coronavirus Disease (Covid-19).

Data sementara Dinas Sosial Provinsi NTB menunjukkan, jumlah anak di NTB yang menjadi yatim piatu karena Covid-19 sebanyak 72 orang anak.

Tersebar di Kabupaten Lombok Timur 48 orang, Lombok Barat 7 orang, Sumbawa Barat  6 orang, dan Sumbawa 11 orang.

Sementara kabupaten/kota lainnya sedang berlangsung pendataan.

Baca juga: 159 Ibu Hamil di NTB Terpapar Covid-19, Banyak Belum Mau Divaksin

”Dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota sedang melakukam pendataan jumlah anak yatim piatu dengan kategori ditinggal mati orang tua karena Covid-19,” kata Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik, Rabu (25/8/2021).

Data kabupaten/kota yang sudah masuk masih bisa bertambah sesuai hasil validasi yang sedang berlangsung di lapangan.

Pendataan dilakukan Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) anak di lapangan.

Para anak yatim piatu yang ditingal mati orang tua karena Covid-19 ini akan mendapat bantuan Pemprov NTB.

”Bagi nak yatim piatu yang sedang proses pendataan direncanakan diberikan perlindungan sosial dan pendidikan,” kata Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah, dalam keteragan tertulisnya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Mataram Jualan Narkoba di Kos-kosan

Gubernur memastikan, pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan dan hak dasar anak demi keberlangsungan kehidupan mereka.

Hasil pendataan tim dinas sosial akan menjadi bahan pengambilan kebijakan Pemerintah Provinsi NTB.

Bagi anak yatim piatu usia sekolah yang tidak bisa melanjutkan sekolah, dilakukan pendekatan ke keluarganya agar diasuh pemerintah di Panti Sosial Asuhan Anak Generasi Harapan, Dinas Sosial NTB.

Mereka akan disekolahkan sampai tingkat SMA sederajat.

"Mereka akan ditempatkan di asrama kemudian dimasukkan ke sekolah di Kota Mataram dan Lombok Barat yang berdekatan dengan panti sosial," jelasnya.

Baca juga: Kapal Bawa 19 Sapi Selundupan dari NTT Dicegat Pol Airud Polres Bima

Lebih lanjut Zul menjelaskan, selama di panti sosial anak yatim piatu tersebut akan dipenuhi kebutuhan dasarnya.

Berupa kebutuhan sandang, pangan, dan lainnya yang akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Apabila keluarga mereka tidak mau menyerahkan ke panti sosial, mereka akan dimasukkan datanya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.

Kemudian dipastikan akan dibantu melalui hibah/bansos Pemprov NTB setiap tahunnya.

”Diberikan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial," katanya.

Data yang terkumpul dan sudah divalidasi juga akan dikirim ke Kementerian Sosial  untuk mendapatkan bantuan.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved