Berita Lombok
Tarif Tes PCR di Bandara Lombok Turun Jadi Rp 525 Ribu, Berlaku Mulai Hari Ini
Mulai hari ini, Jumat (20/8/2021), tarif layanan pemeriksaan PCR di Bandara Internasional Lombok menjadi Rp 525 ribu
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok.Bandara Lombok
SWAB: Petugas kesehatan mengambil sampel swab salah seorang calon penumpang Bandara Internasional Lombok.
Layanan pemeriksaan RT-PCR dan rapid test antigen di Bandara Lombok tersedia setiap hari mulai pukul 05.30-17.00 WITA.
Lokasinya berada di area parkir kendaraan sisi barat.
Sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2021, masih mewajibkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan RT-PCR sebagai syarat perjalanan dengan transportasi udara.
Baik dari Lombok tujuan Pulau Jawa, Pulau Bali, dan daerah PPKM level 3 dan 4 serta sebaliknya.
(*)
Berita Terkait