Berita Lombok
Polres Lombok Barat Bubarkan Resepsi Pernikahan di Restoran, Dinilai Tak Sesuai Prokes
Acara pernikahan di salah satu restoran di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dibubarkan polisi,
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Acara pernikahan di salah satu restoran di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dibubarkan polisi, Rabu (11/8/2021).
Acara tersebut dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.
Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian dari Polres Lombok Barat melakukan pembubaran.
Pembubaran dilakukan secara humanis.
Baca juga: NTB Genjot Vaksinasi Pelaku Wisata untuk Kejar Destinasi Hijau
Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama PPKM Darurat
Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq didampingi kasat Intelkam, kapolsek Gerung dan kapolsek Lembar turun mengecek untuk memastikan acara pernikahan tersebut sesuai rekomendasi pemerintah daerah atau tidak.
Tonton juga:
“Dari hasil pemantauan, ternyata menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, dari pihak wedding organizer (WO) memang sudah menyediakan menyediakan rice box (nasi kotak), namun disantap di tempat,” ungkap AKP Dhafid Shiddiq, Rabu (11/8/2021).
Acara resepsi pernikahan dengan tamu undangan 300 ini dibagi menjadi 3 sesi.
Baca juga: Resepsi Pernikahan Warga Kembali Dibubarkan Satgas Covid-19 di Sumbawa
Sesi pertama dari pukul 10.00 -11.00 Wita berjumlah 70 orang.
Sesi kedua, pukul 11.00 - 12.00 Wita berjumlah 60 orang.
Dan sesi ketiga pukul 12.00 - 13.00 Wita berjumlah 70 orang.
“Walau pun sudah dibagi menjadi tiga sesi, namun karena hidangan tersebut disantap di tempat oleh tamu undangan, sehingga kerumunan tidak terhindarkan,” ucapnya.
Kabag Ops menyayangkan terjadinya kerumunan tersebut.
Sebelumnya telah dilakukan pendekatan kepada pihak WO maupun panitia dari pihak keluarga, namun tidak diindahkan.