Malaysia Lockdown Covid-19: 70 Ribu Pekerja Migran Indonesia akan Dipulangkan, Termasuk ke Lombok
Termasuk pekerja dari NTB, tidak kurang dari 70 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia akan dipulangkan.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Tidak kurang dari 70 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia akan dipulangkan.
Para pahlawan devisa ini akan dipulangkan secara bertahap, termasuk PMI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tercatat 1.364 orang diantara PMI tersebut masuk kelompok rentan.
"Tingginya angka pemulangan ini dipengaruhi peningkatan Covid-19 di Malaysia, sehingga sejak Juni 2021 pemerintah setempat menetapkan status lockdown, diikuti krisis ekonomi dan krisis politik,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Pekerja di Lima Sektor Ini Tak Terima Bantuan Upah 2021, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan NTB
Hal tersebut diungkapkan Aryadi usai mendampingi Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengikuti telekonferensi bersama Dubes RI untuk Malaysia Harmono, yang membahas persiapan penanganan WNI repatrian dan deportan dari Malaysia, Rabu (4/8/2021).

Rapat tersebut diikuti BP2MI, Dirjen Pelindungan WNI Kemenlu, Deputi Kemenko PMK, Pejabat Imigrasi, dan Sekda provinsi daerah-daerah demarkasi pemulangan PMI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dubes Harmono, penerapan lockdown oleh pemerintah Malaysia berdampak pada perekonomian negara tersebut.
Baca juga: Buruh Migran NTB Sumbang Devisa Rp 144 Miliar dalam 6 Bulan, Terbanyak dari Mataram dan Lombok Barat
Hal itu menyebabkan krisis ekonomi, bahkan mengarah ke krisis politik.
Para PMI yang mengadu nasin di negeri tersebut menghadapi dilema. Sebab mereka tidak bisa bekerja lagi.
Terutama PMI non prosedural, mereka juga berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum.
Aryadi menambahkan, dalam pertemuan itu juga terungkap sejak 1 Januari-20 Juli 2021 PMI yang telah dipulangkan mencapai 50.482 orang.
Skema pemulangan repatriasi sebanyak 47.419 orang dan deportasi sebanyak 3.063 orang.
”Jumlah PMI asal NTB yang telah dipulangkan sebanyak 16.160 orang dengan negara penempatan Malaysia sebanyak 11.454 orang,” beberanya.
Jalur pemulangan PMI terbagi menjadi 3 jalur, jalur darat, jalur laut dan jalur udara.