Pekerja di Lima Sektor Ini Tak Terima Bantuan Upah 2021, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan NTB

Pekerja yang bekerja di lima sektor tahun 2021 tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Adventus Edison Souhuwat 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pekerja yang bekerja di lima sektor tahun 2021 tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat menjelaskan, sesuai keputusan pemerintah, tahun ini bantuan subsidi upah dikecualikan untuk lima sektor.

Diantaranya pekerja di sektor pertanian. Pertanian dalam arti luas yang mencakup perusahaan sektor tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, kelautan perikanan.

Kemudian sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: 32 Ribu Pekerja Kota Mataram Potensial Terima Bantuan Upah Rp 1 Juta

”Hal itu karena pemerintah sudah memberikan insentif dari program lain,” katanya, dalam keterangan pers, Jumat (30/7/2021).

Kemudian pekerja sektor pertambangan, pekerja sektor jasa keuangan dan investasi, dan pekerja sektor energi dan telekomunikasi.

”Selain lima sektor ini, tetap diberikan lagi,” katanya.

Pekerja harus memastikan perusahaannya beroperasi di daerah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Di NTB hanya Kota Mataram yang masuk PPKM level IV.

Baca juga: 134 Buruh Migran NTB Dipulangkan dari Malaysia, Dikarantina 5 Hari di Surabaya

Baca juga: Tete Batu Lombok Timur Wakili Indonesia di Kompetisi Desa Wisata Terbaik Dunia 2021

”Di luar Kota Mataram, mohon dimaklumi kalau tidak dapat bantuan subsidi upah. Karena ketentuannya sudah diatur oleh negara,” ujar Adventus. 

Dia menyebut, tahun lalu ada 55 ribu pekerja di NTB mendapatkan subsidi upah.

Dengan ketentuan terbaru, tahun 2021 ini subsidi upah diberikan kepada 28 provinsi dengan 167 kabupaten/kota dengan status level III dan IV.

Salah satunya adalah Kota Mataram di NTB, ada 167 badan usaha dan 32 ribu pekerja yang saat ini dalam verifikasi.

“Bisa saja jumlahnya bertambah, bisa saja berkurang nanti yang nerima dari jumlah 32.000 pekerja ini,” katanya.

Berita terkini di NTB lainnya.

 (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved