Pengedar Sabu di Kota Bima Ditembak saat Kabur dari Sergapan Polisi
Pengedar sabu berinisial RM (36), asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dilumpuhkan tim Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Pengedar sabu berinisial RM (36), asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dilumpuhkan tim Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota dengan tembakan timah panas.
RM ditembak karena berusaha kabur ketika digerebek polisi, Selasa (3/8/2021) sore.
Tiga kali tembakan peringatan ke udara juga tidak diindahkan RM, sehingga polisi menembak bagian tangan dan kaki pelaku secara terukur.
Setelah itu RM langsung dibawa ke RSUD Bima untuk penanganan medis.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Thamrin menjelaskan, RM merupakan residivis yang telah ditangkap tiga kali dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
”Dalam menjalankan aksinya RM tidak sendiri,” katanya, dalam keteranga tertulisnya, Rabu (3/8/2021).
Baca juga: 1.201 Pelamar CPNS NTB Tak Lulus Administrasi, Diberi Waktu 3 Hari untuk Sanggahan
Saat penggerebekan di rumahnya, polisi juga menemukan SF (32), warga yang masih satu kelurahan dengan RM.
Iptu Thamrin menambahkan, tim melakukan penggerebekan berdasar informasi masyarakat dan hasil lidik.
Saat digerebek di rumahnya, polisi menemukan RM sedang duduk-duduk bersama SF.
Melihat polisi datang, tanpa ragu keduanya berusaha kabur.
Kejar-kejaran pun terjadi, polisi memberikan tembakan peringatan agar tidak melarikan diri.
Baca juga: PPKM Level 4 Mataram Diperpanjang, Wali Kota: Kondisi Kita Sudah Membaik
“Peringatan lisan anggota tidak diindahkan keduanya. Terpaksa anggota melakukan tindakan terukur dengan tembakan peringatan di udara tiga kali,”jelas Kasat Narkoba.
Tapi tembakan ke udara tidak membuat keduanya berhenti. Mereka terus berusaha kabur.
”Akhirnya tembakan terukur di tangan dan kaki, RM baru bisa dilumpuhkan,” jelasnya.
Sementara SF yang kelihatannya tidak ingin kena tembakan menyerah dan berhasil dibekuk.
Selain mengamankan dua pengedar sabu-sabu, Sat Narkoba Polres Bima Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 4 poket plastik klip bening yang diduga sabu dengan berat bersih 0,20 gram.
Kemudian sebuah timbangan warna hitam, sebuah bong, 4 buah korek api gas, sebuah tabung kaca, dua buah sumbu.
Baca juga: PPKM Level 4 Mataram Diperpanjang, Gubernur NTB Siapkan 20 Ribu Paket JPS Mini bagi Pedagang
Satu buah tutupan bong, satu buah HP merek Lenovo warna putih, 1 buah powerbank warna hitam.
Sebutir peluru dan uang sejumlah Rp 165 ribu.
“Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di markas Polres Bima Kota. Terduga pengedar akan proses dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)