Virus Corona

UPDATE Kasus Corona Indonesia 26 Juli 2021: Bertambah 28.228 Positif dan 1.487 Dilaporkan Meninggal

Update data kasus covid-19 di Indonesia per 26 Juli 2021, tambah 28.228 positif dan 1.487 dilaporkan meninggal

Editor: wulanndari
freepic
Ilustrasi- Update data kasus covid-19 di Indonesia per 26 Juli 2021, tambah 28.228 positif dan 1.487 dilaporkan meninggal 

TRIBUNLOMBOK.COM - Update data kasus covid-19 di Indonesia per 26 Juli 2021, tambah 28.228 positif dan 1.487 dilaporkan meninggal.

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 28.228 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.194.733 kasus, dari sebelumnya sebanyak 3.166.505 kasus.

Hal tersebut tercatat dalam laman resmi covid19.go.id pada Senin sore pukul 16.25 WIB.

Baca juga: Babinsa Akan Wawancara Masyarakat yang Terindikasi Covid-19 dan Laporkan ke Puskesmas

Kabar baiknya, sebanyak 40.374 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 2.549.692 dari sebelumnya yang sebanyak 2.509.318 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.487 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 84.766 dari yang sebelumnya 83.279 pasien.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Penggunaan Oseltamivir Akan Diganti Favipiravir untuk Terapi Covid-19

Baca juga: 545 Dokter Meninggal karena Covid-19, Ketua IDI Mataram Serukan Para Pemimpin Beri Contoh

Kebutuhan Obat Terapi Covid-19 Melonjak 12 Kali Lipat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebutuhan obat untuk terapi Covid-19 melonjak signifikan sejak 1 Juni lalu.

Untuk menghadapi lonjakan permintaan obat tersebut pemerintah telah berkomunikasi dengan Gabungan Pengusaha Farmasi.

"Sejak tanggal 1 juni sampai sekarang telah terjadi lonjakan yang luar biasa dari kebutuhan obat-obatan. Lonjakan itu besarnya sekitar 12 kali lipat," ujar Budi usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin, (26/7/2021).

Sejumlah upaya dilakukan agar lonjakan kebutuhan obat terapi Covid-19 dapat diimbangi dengan ketersediaan obat. Diantaranya yakni mengimpor bahan baku, memperbesar kapasitas produksi, dan mempercepat distribusi.

Baca juga: Panglima TNI Jawab Kekhawatiran Terhadap Tracing dan Sosialisasi Covid-19 Oleh Personelnya di Papua

"Memang dibutuhkan waktu antara 4 samapi 6 minggu, agar kapasitas obat dalam negeri kita bisa memenuhi kebutuhan peningkatan obat-obatan sebanyak 12 kali lipat ini," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved