CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: Siapkan KTP

Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Siapkan KTP.

Instagram kemenkopukm
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Pencairan BLT Rp 2,4 Juta di BRI. 

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

Baca juga: Catat Sejumlah Kekurangan, KPK Beri Masukan Soal Penyaluran BPUM UMKM

Baca juga: MenkopUKM: Kolaborasi Berbagai Pihak, Kunci Selamatkan UMKM di Masa Pandemi

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah mendapat informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima silakan melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima kemudian mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, lakukan verifikasi dokumen dan data.

Bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Dongkrak Pendapatan, UMKM di Destinasi Wisata Prioritas Diminta Optimalkan Aplikasi Digital

Baca juga: KemenKopUKM Gencarkan Vaksinasi Pelaku UMKM ke Berbagai Daerah

Cara Mendaftar BPUM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved