Virus Corona

Daftar Bansos Selama PPKM Darurat: Beras Jawa-Bali hingga Tambahan Rp 200 Ribu untuk Juli-Desember

Enam bantuan sosial selama PPKM Darurat, ada beras 10 kg hingga tambahan Rp 200 ribu rupiah di bulan Juli - Desember

Editor: wulanndari
SERAMBI/HENDRI
PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19. 

Berikut rincian dana bansos yang diterima:

- Ibu hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak usia dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

2. Program Kartu Sembako

Program Kartu Sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Pada bulan Juli, program sembako atau BPNT menyasar 18,8 juta KPM se-Indonesia.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Penyaluran Program Kartu Sembako untuk bulan Juli-September dipercepat, yakni dicairkan pada Juli 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved