Berita Lombok

Dukung Inggris di Final Euro 2020, Pria di Lombok Barat Nekat Mencuri karena Kalah Taruhan

Pria di Lombok Barat tertangkap mencuri, dia mengaku kalah taruhan saat dukung Inggris di Final Euro 2020

Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Dok. Polsek Kediri. Lombok Barat
DITANGKAP: Pemuda berinisial ED alias Jeded, yang mencuri karena kalah taruha saat final Euro 2020 diperiksa anggota Polsek Kediri, Lombok Barat, Senin (19/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Kekalahan tim nasional (Timnas) Inggris dari Italia dalam final Euro 2020, di Stadion Wembley, Senin (12/7/2021) menyisakan cerita lain.

Di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pria berinisial ED alias Jeded (27), warga Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kediri, Lombok Barat harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, ED alias Jeded yang kalah taruhan malam itu menjadi kalap dan nekat mencuri untuk menutupi kalahannya.

Dia masuk ke rumah warga di BTN Griya Rumak Asri, Desa Rumak, Kecamatan Kediri.

Sepeda dayung dan lima potong baju, serta celana milik korban pun diembat pemuda ini.

Akibat perbuatannya, dia kini ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Kediri.

Baca juga: Jambret Asal Jempong Baru Mataram Dibekuk setelah Diajak Transaksi

Baca juga: Bobol Toko Emas di Pasar Renteng, Pencuri asal Desa Puyung Nyaris Dihajar Massa

”Dari hasil interogasi, ED alias Jeded mengaku nekat mencuri lantaran kalah taruhan judi online saat final Piala Eropa, antara Italia vs Inggris beberapa waktu silam,” kata Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat Iptu Heri Santoso, dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).

Heri menjelaskan, modus pencuriannya, pelaku memanjat tembok keliling BTN Griya Rumak Asri.

Ketika melihat ada barang dalam garasi korban, pelaku kembali memanjat tembok rumah korban yang tingginya kurang lebih 1,5 meter.

ED mengambil sepeda dan beberapa pakaian yang sedang dijemur.

Baju-baju itu kemudian disembunyikan dalam baju pelaku.

Kemudian dia mengangkat keluar sepeda milik korban melalui jalan yang sama.

Korban bernama Arif Rahman (31), seorang PNS menyadari sepedanya hilang setelah selesai salat subuh.

Ketika itu dia hendak keluar rumah untuk membuka pintu gerbang.

Baca juga: Jimat Disebut Tak Mempan, Pencuri asal Lombok Tengah Diringkus Setelah Dilacak Melalui GPS

Baca juga: Mantan Satpam Rampok Bank di Siang Hari, Akui Nekat Gasak Rp 48,5 Juta karena Kecanduan Judi Online

”Saat itulah korban mengetahui sepeda gayung miliknya yang ditaruh garasi rumah sudah tidak ada,” jelasnya.

Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,1 juta.

Setelah melaporkan kejadian itu ke polisi, tim Dukep Polsek Kediri melakukan serangkaian penyelidikan.

Dugaan pelaku pencurian mengarah kepada ED alias Jeded.

”Sehingga tim langsung mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan,” katanya.

Tapi kedatangan tim Dukep Polsek Kediri telah diendus terduga pelaku.

Sehinga pelaku langsung kabur untuk menghindari penangkapan tersebut.

Setelah dua hari kabur, keberadaan ED akhirnya diketahui.

Menurut informasi, pelaku sedang pesta miras di rumah salah seorang warga di Dusun Sengkongo, Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi.

Tidak mau kecolongan dua kali, tim Dukep Polsek Kediri langsung melakukan pengepungan.

ED alias Jeded pun diciduk tanpa perlawanan, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Kabar Duka - Aktor Sinetron Alino Octavian Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Kariernya

”Dari hasil interogasi awal terduga pelaku ED alias Jeded mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Sepeda hasil curian dia jual di situs jual beli online dengan meminta temannya untuk memposting.

Tapi sebelum berhasil dijual, pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Kediri beserta barang bukti hasil kejahatan.

Tersangka ED alias Jeded, disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved