Berita Lombok
Salat Idul Adha Sulit Dibendung, Polisi-TNI Bagikan 2.000 Masker di Janapria Lombok Tengah
Masyarakat Lombok Tengah tetap antusias menjalankan salat Idul Adha, Polisi dan TNI bagikan masker untuk menjaga protokol kesehatan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Di tengah pandemi Covid-19 animo masyarakat untuk merayakat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tidak bisa dibendung.
Petugas kepolisian dan TNI pun akhirnya membagikan masker kepada jamaah yang hendak salat Id.
Jamaah pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan selama ibadah berlangsung.
Seperti jajaran Polsek Janapria, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bersama Koramil 05 Janapria, mereka melakukan pengamanan salat Idul Adha dengan membagikan 2.000 masker kepada jamaah di masjid-masjid Desa Janapria, Selasa (20/7/2021).
Terkait hal itu, Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar mengatakan, kegiatan melibatkan seluruh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa Janapria.
Baca juga: Resep Tongseng Kambing Mudah Hanya Satu Jam, Siapkan Bahan-bahan yang Dibutuhkan
Baca juga: Gubernur NTB Ditegur Mendagri karena Serapan Anggaran Covid Rendah, Fitra NTB: Sangat Mengecewakan
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri menyikapi situasi pandemi Covid-19.
”Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kita tidak boleh abai. Harus selalu menerapkan protokol kesehatan," kata Muhdar, dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).
Pembagian masker dilakukan di Masjid Al- Abror Desa Janapria, Masjid Islahul Anam Desa Bakan, Masjid Nurul Yaqin Desa Jango.
Kemudian Masjid Al-Ayuda Desa Saba, Masjid Al-Mambaul Yaqin Desa Pendem.
Masjid Baitullah Desa Selebung, Masjid At- Taqwa Desa Setuta, Masjid Sabulassalam Desa Durian.
Selanjutnya di Masjid As-Syuhada Desa Lekor, dan Masjid Nurul Yaqin Desa Langko.
Baca juga: Manfaat Puasa Sunah Senin Kamis, Baik untuk Kesehatan hingga Mengendalikan Hawa Nafsu
Baca juga: Terlanjur Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan, 196 Jenazah Dibongkar karena Tak Terpapar Covid-19
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berskala mikro.
Sekaligus menerapkan pemberlakuan surat edaran bersama Bupati Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah dan Dandim 1620 Lombok Tengah.
”Kami harapkan masyarakat selalu mematuhi anjuran protokol kesehatan Covid-19 melalui langkah 5M,” katanya.
Gerakan 5M itu yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
(*)