Ibu Muda Dijambret saat Asik Teleponan di Atas Motor, Polres Lombok Barat Tangkap Satu Pelaku
RD (33), seorang ibu muda asal Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat menjadi korban jambret saat berkendara, Jumat (11/6/202).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Dari hasil serangkaian penyelidikan, polisi mendapat titik terang tentang identitas pelaku, sehingga melakukan pengejaran.
Baca juga: Mabuk-mabukan di Jalan Raya, 6 Pemuda yang Boncengan Pakai Satu Motor Diciduk Polres Lombok Barat
“Pelaku utama mengarah kepada MA, sehingga tim kami langsung melakukan pengejaran di rumahnya,” kata Dharma, Minggu (18/7/2021).
Tersangka berinisial MA (23), seorang buruh harian lepas, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.
Setelah melakukan penyelidikan pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Suka Makmur, Gerung, Jumat (16/7/2021).
“Tanpa perlawanan MA kami amankan. Dari hasil interogasi awal, dia mengakui perbuatannya, melakukan penjambretan bersama rekannya Inisial Y,” katanya.
Baca juga: Situasi Nasional Berada pada Level Darurat, Pemkab Lombok Barat Perkuat Tim Tracer Covid-19
MA lagsung digelandang ke Mapolres Lombok untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya MA dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun hukuman kurungan penjara.
Sementara pelaku Y saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)