Pemuda di Bima Nekat Jambret Ponsel, Akui Terpaksa untuk Tambahan Modal Nikah
Pemuda nekat menjambret ponsel orang, akui terpaksa untuk tambahan modal nikah yang tak lama lagi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Butuh uang untuk biaya menikah, pemuda berinisial AM (23), warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima nekat menjambret.
Dia menjambret dua buah handphone milik korban atas nama Defi Afriani, beberapa hari lalu.
Akibatnya, AM kini ditangkap tim Opsnal Brimob Polda NTB.
Sehingga rencananya naik ke pelaminan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Terkait kejadian itu, Tim Opsnal Brimob NTB Bripka Ardi Baron Bayu Seno menjelaskan, AM ditangkap di rumahnya Senin (12/7/2021) malam.
Baca juga: Warga Desa Tumpak Dilarang Gelar Nyongkolan Pernikahan Selama PPKM Mikro
Baca juga: Bobol Toko Emas di Pasar Renteng, Pencuri asal Desa Puyung Nyaris Dihajar Massa
Ketika ditangkap dia hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.
AM pun mengakui semua perbuatannya.
”Penangkapan AM ini berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/Polres Bima Kota/Sektor Rasanae Barat,” katanya, dalam keterangan persnya, Rabu (14/7/2021).
Ada pun barang bukti diamankan berupa sepeda motor scopy dan dua handphone.
Saat diinterogasi, teduga pelaku mengakui perbuatan dan menyesalinya.
AM mengakui pula menjabret dengan terpaksa.
Baca juga: Mukanya Mirip Pencuri Ayam, Pria di Sumbawa Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: 4 Pelajar Jambret di Mataram Dikendalikan Seseorang, Kerap Konsumsi Sabu Bareng
Baca juga: Wagub NTB: Jangan Sampai Orang Meninggal karena Lamban Merespons Kasus Covid-19
Hal itu dilakukan demi mendapatkan modal biaya menikah yang masih kurang.
Sementara tanggal rencana dia menikah tidak lama lagi.
“Saya terpaksa menjambret demi tambahan modal nikah,” jelas Bayu Seno, menceritakan keluh kesah terduga jambret.
Setelah menangkap terduga dan menyita barang bukti, AM diserahkan ke Mapolsek Rasanae Barat (Rasbar).
“Kami telah menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti lainya ke Polsek Rasanae Barat untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.
(*)