Berita Viral
VIRAL Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul di Sumbawa, Pengantin Laki-laki dalam Tekanan Keluarga
Acara pernikahan di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Mereka juga tidak tahu persis bagaimana hubungan asmara pasangan tersebut.
Pengantin laki-laki saat ini ditahan di Polsek Empang demi keselamatannya.
Pihak KUA Empang pun telah memberikan keterangan pada kepolisian.
Kasus tersebut langsung ditangani Polsek Empang, Polres Sumbawa karena viral di media sosial.
Pernikahan Sudah Sah
Faisal menambahkan, karena ijab kabul sudah dilaksanakan, secara hukum agama keduanya sudah sah menjadi pasangan suami istri.
Mereka pun sudah terdaftar di KUA Empang.
Hanya saja, buku nikah belum bisa diterbitkan karena laki-laki tidak mau meneken akta pernikahan.
”Salah satu syarat untuk menerbitkan buku nikah itu kan kutipan dari akta nikah, itu yang belum mereka tandatangan karena peristiwa itu,” katanya.
Setelah dikonfirmasi pihak keluarga, saat ini keluarga perempuan sudah memafkan. Sebab pengantin laki-laki juga sudah minta maaf.
”Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orang tua perempuan, bahwa dia dapat masalah, dan kalau dimaafkan dia akan kembali (melanjutkan pernikahan),” ujarnya.
Artinya sudah ada proses perdamaian antara kedua belah pihak.
Sehingga pasangan tersebut bisa melanjutkan pernikahannya dan menjadi pasangan suami istri sah.
”Bisa, tidak ada masalah kok,” jelasnya.
Menikah Bukan untuk Main-main