Tata Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Penerima, Siapkan KTP dan Buku Tabungan

Bagaimana cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi para penerima resmi, simak juga berkas yang harus dibawa

Editor: wulanndari
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Uang - Bagaimana cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi para penerima resmi, simak juga berkas yang harus dibawa 

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berita lain terkait BLT UMKM 2021 lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika Nendri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta akan Cair Juli-September 2021, Siapkan KTP

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved