Rumah Dijadikan Tempat Transasksi Narkoba, Pria di Sumbawa Ini Diciduk Polisi

Pria berinisial AS (39), warga Dusun Bina Marga, Desa Setoe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa

Dok. Polres Sumbawa
NARKOBA: Pria berinisial AS saat ditangkap polisi bersama barang bukti di Polres Sumbawa, Selasa (22/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Pria berinisial AS (39), warga Dusun Bina Marga, Desa Setoe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk polisi.

Dia diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan warga di kampungnya.

Transaksi narkoba yang kerap dilalukan di rumah AS membuat warga resah.

Warga khwatir keberadaannya semakin membawa dampak buruk bagi lingkungan.

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Karyawan di Mataram Nekat Gadai Mobil hingga Laptop Perusahaan

Karena itu, warga diam-diam melaporkannya ke polisi sehingga ditangkap.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menggerebek rumah AS, Selasa (22/6/2021) siang.

Tonton juga:

Pria ini tidak berkutik saat digeledah petugas kepolisian.

Saat penggerebekan  AS sedang bersama salah seorang rekannya berinisial UI (26).

Baca juga: Transaksi Narkoba, Sopir Taksi dan Penumpang Ditangkap Polres Lombok Barat

”Tanpa tunggu waktu polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan seluruh ruangan di kediaman milik AS,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, Rabu (23/6/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,76 gram.

Kemudian 1 bendel klip obat, timbangan, bong, pipa kaca, korek gas, skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp 750 ribu.

"AS mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya,” ungkap Sumardi.

Berdasarkan hasil tes urine, AS dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved