Berita Lombok

Setelah Mediasi, Warga Dua Desa di Lombok Tengah Diminta Menahan Diri

Setelah memediasi dua kelompok warga yang terlibat konflik, tim Polres Lombok Tengah menemui kepala Desa Ketara dan Desa Rambitan, Kecamatan Pujut

Dok. Polres Lombok Tengah
SILATURRAHMI: Tim Polres Lombok Tengah menemui para kepala desa di Lombok Tengah yang sempat tegang karena insiden penganiayaan, Selasa (22/6/2021). 

Proses mediasi berlangsung di aula Kantor Camat Pujut, Senin (21/6/2021), pukul 16.00 Wita.

Baca juga: Tukang Ojek Tewas di Kamar Kos Sumbawa Barat, Polisi Temukan Obat Herbal di Samping Mayat

Proses mediasi tersebut dihadiri Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620, Kabag Ops Lombok Tengah, Camat Pujut, Kades Ketare, Kades Rembitan, dan perwakilan tokoh masyarakat dua desa.

Dalam mediasi tersebut, polisi meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri sambil menunggu proses hukum.

Aparat kepolisian akan segera menangkap terduga pelaku penganiayaan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved