103 Jukir Liar Terjaring Operasi Premanisme, Polresta Mataram Dorong Pemerintah Berikan Izin
Operasi premanisme terus dilakukan Polresta Mataram. Hingga Senin (21/6/2021), sebanyak 103 orang juru parkir (Jukir) terjaring dalam operasi tersebut
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Operasi premanisme terus dilakukan Polresta Mataram.
Hingga Senin (21/6/2021), sebanyak 103 orang juru parkir (Jukir) terjaring dalam operasi tersebut.
Mereka diangkut karena tidak memiliki legalitas untuk menarik uang parkir.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kepolisian akan mendorong pemerintah memberikan legalitas kepada para jukir liar tersebut.
Hal itu sengat penting karena menyangkut persoalan pendapatan daerah dari retribusi.
Baca juga: Oknum Honorer di Bima Nyambi Jualan Sabu Diringkus Polisi
"Kita mendorong pihak Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan agar mereka bisa diatur dan dibina," kata Kadek Adi.
Begitu juga dengan para juru parikir, dia menghibau agar mengajukan izin ke pemerintah.
Kadek Adi berharap pemerintah mengambil langkah tepat.

Hal itu sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Polresta Mataram beserta jajaran sejak pekan lalu melakukan pemberantasan aksi premanisme.
Salah satunya yang ditangkap adalah para jukir liar.
"Hingga Senin (21/6) ini sudah ada 103 juru parkir yang kita amankan," ujarnya.
Mereka ditangkap dari sejumlah titik di Kota Mataram dan Lombok Barat.
Mulai dari kawasan pertokoan, pasar tradisional, hingga terminal.