Fakta-fakta Oknum Polisi di Kupang Kerap Menjambret hingga Tak Ingat Sudah Berapa Kali Beraksi
Pria yang bertugas di DitPolairud tersebut dibekuk karena karena kerap melakukan aksi Penjambretan.
Tersangka diketahui sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.
Selain itu, pelaku masih menghadapi kasus disersi.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.
Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.
Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.
Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.
"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," katanya.
Modus tersangka
Dari penangkapan tersebut, terungkap bagaimana pelaku melakukan aksi kejahatannya.
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.
"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," kata Kasat Reskrim.
Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.
Sederet kejahatan pelaku
Penangkapan pelaku didasari adanya laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.