Tiga Bersaudara di Mataram Kompak Dagang Narkoba, Buang Sabu ke Kamar Mandi saat Digerebek
Tiga orang kakak beradik terduga pengedar sabu asal Kelurahan Rembiga, Kota Mataram, diringkus Polresta Mataram Polda NTB
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Jadi diduga saat tim datang, mereka sedang memecah barang," pungkasnya.
Selain barang bukti di lantai rumah, ada juga yang ditemukan di kamar mandi.
Satu poket klip plastik berisi serbuk kristal putih ditemukan.
Terlihat juga air dalam bak mandi keruh.
Diduga sabu dilarutkan dalam air ketika polisi datang.
"Kami menduga mereka membuang sabu yang dipecah ke dalam bak mandi," kata Yogi.
Dari hasil penggeledahan, anggota juga menemukan barang bukti sabu yang tersembunyi rapi di atas genteng.
"Setelah kita timbang, seluruhnya mencapai berat 10 gram," ujarnya.
Uang tunai Rp 6,8 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, telepon genggam, serta alat timbang turut diamankan.

Kini mereka berlima telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.
Pemeriksaannya masih berlanjut di hadapan penyidik.
Baca juga: Mengaku Terlilit Utang, Oknum Guru Ngaji di Mataram Nyambi Jualan Sabu
Terkait dengan asal usul barang, penyidik dikatakan masih terus mendalami dari keterangan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kini kelimanya terancam Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman pidana paling singkat 20 tahun penjara.
(*)