Siswi SMP Bunuh Diri Setelah Akad Nikah, Dipaksa untuk Nikah Siri?
Seorang siswi SMP melangsungkan akad nikah di pagi hari, siangnya sudah ditemukan tak bernyawa
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang siswi SMP melangsungkan akad nikah di pagi hari, siangnya sudah ditemukan tak bernyawa.
Seorang siswi SMP di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tersebut meninggal di hari pernikahannya.
Korban diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya.
Kondisi mayat korban saat ditemukan tubuhnya sudah terlihat membiru.
Selain itu, mulutnya juga mengeluarkan busa.
Siswi yang duduk di bangku SMP di Kecamatan Arjasa itu meninggal tepat setelah mengikuti akad nikah pada Selasa (25/5/2021).
Remaja putri yang masih duduk di bangku kelas 9 ini berasal dari Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep
Sementara, sang suami berasal dari Desa Batu Tali, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Dua Pemuda Pengedar Narkoba di Alas Barat Diringkus Polres Sumbawa
Baca juga: Siswi SMP Meninggal Dunia Diduga Kecanduan Game Online, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan
Informasi yang diterima TribunMadura.com, peristiwa pernikahan siri yang membawa petaka ini berlangsung pada Selasa, (25/5/2021).
"Setelah dinikahkan siri sekitar pukul 07.00 WIB, siangnya ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa," kata salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan, rumahnya tidak jauh dari kediaman siswi SMP tersebut, Jumat (28/5/2021).
Meski keluarga langsung membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Arjasa, namun nyawanya tidak terselamatkan.
"Tahun 2020 lalu juga sempat mau dinikahkan secara siri, namun anak perempuan itu menolak karena masih ingin sekolah," tambahnya.
Baca juga: Nadya Mustika Sempat Tulis Kepastian, Rizki DA Tegas Sudah Talak Istri Sejak Sebulan Nikah
Baca juga: VIRAL Video Gadis Makan Nasi Dicampur Air Mineral, Sebut Sudah jadi Kebiasan di Kalimantan
Baca juga: KRONOLOGI Remaja Tewas Tertembak Senapan Angin oleh Rekannya, Pelaku Hanya Bercanda
Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi soal informasi tersebut mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.
"Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia) karena mulut berbusa setelah dinikahkan. Namun keluarga tidak melapor," kata Agus.
Sementara itu Kepala Desa Kolo-Kolo, Mahfudz saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab meskipun nada dering telponnya terdengar aktif.