Penyekatan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, Enam Pemudik Diminta Putar Balik
Enam orang pemudik yang hendak nyeberang melalui Pelabuhan Lembar diminta putar balik.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Enam orang pemudik yang hendak nyeberang melalui Pelabuhan Lembar diminta putar balik.
Para pemudik itu menggunakan tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil pribadi.
Petugas terpaksa mencegat mereka dan meminta balik ke rumahnya.
"Balik karena tidak dapat menunjukan surat keterangan atau dokumen yang dibutuhkan,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu I Made Dharma Yulia P, Senin (10/5/2021).
Penyekatan, kata Dharma, sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Pemprov NTB Buka 4.865 Formasi CPNS 2021, Total 4.443 Formasi untuk PPPK
Selain enam orang tersebut, puluhan penumpang lainnya diberikan izin nyeberang karena dilengkapi surat keterangan.
Tonton Juga :
Data penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Senin (10/5/2021) hingga pukul 16.00 Wita, tercatat sebanyak 32 orang penumpang.
Baca juga: NTB Produksi Alat Rapid Test Entram, Akurasinya Mencapai 91 Persen
Di antaranya 16 orang diizinkan dengan alasan melaksanakan tugas dinas, 8 orang karena orang tua atau keluarga sakit, dan 8 orang lainnya dengan alasan kedukaan.
“Ke-32 orang itu dengan kriteria pengecualian dan dilengkapi dengan dokumen seperti surat keterangan,” bebernya.
Sedangkan untuk keagamaan terpantau nihil.
Semuanya sudah melalui pemeriksaan dokumen oleh pihak terkait.
"Kami memastikan keaslian dokumen surat keterangan tersebut,” katanya.
Sedangkan untuk pemudik yang melakukan perjalan di luar pengecualian tersebut, diarahkan untuk kembali.