CPNS NTB 2021

KABAR GEMBIRA Pemprov NTB Buka 4.865 Formasi CPNS 2021, Termasuk Kuota PPPK

Pemerintah membuka lowongan CPNS dan PPPK di lingkungan Provinsi NTB sebanyak 4.865 formasi

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Gedung Pemprov NTB 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pemerintah membuka lowongan CPNS dan PPPK di lingkungan Provinsi NTB sebanyak 4.865 formasi. 

Keseluruhan formasi terdiri dari tenaga guru (PPPK) sejumlah 4.443 formasi, tenaga kesehatan 271 formasi, dan tenaga teknis 151 formasi. 

Informasi ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 555, tahun 2021, tanggal 21 April 2021 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. 

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB Muhammad Nasir, pembukaan formasi CPNS diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 

Baca juga: NTB Produksi Alat Rapid Test Entram, Akurasinya Mencapai 91 Persen

"Meningkatkan kapasitas organisasi serta mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional," kata Nasir, Senin (10/5/2021). 

Karenanya pemerintah memandang  perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Adapun berikut urutan tahapannya:

Tonton Juga :

Baca juga: UPDATE Jadwal CPNS 2021, Pendaftaran Seleksi Mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021

Pengumuman seleksi akan dimulai tanggal 30 Mei sampai 13 Juni 2021. 

Pendaftaran seleksi tanggal 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021. 

Seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni. 

Masa sanggah dari tanggal 1 Juli sampai 11 Juli 2021.

Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) akan dilaksanakan bulan Juli sampai dengan September 2021. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved