Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum shalat Idul Fitri.

Editor: Wulan Kurnia Putri
baznas.go.id
Zakat Fitrah. 

Masyarakat bisa menunaikan membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.

Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Artinya, besaran zakat fitrah antar daerah bisa berbeda-beda karena mengikuti standar harga yang berlaku.

(TribunPalu.com/Hakim)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved