PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani, Kecewa THR 2021 Dipotong

Petisi ini dibuat terkait kekecewaan para PNS lantaran besaran Tunjangan Hari Raya tahun ini atau THR PNS 2021 dipotong.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Pixabay.com
Ilustrasi Uang 

Sri Mulyani menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 30 triliun untuk pembayaran THR.

Rinciannya, THR untuk ASN kementerian dan lembaga (K/L) maupun TNI/Polri Rp 7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, dan pensiunan Rp 9 triliun.

"Penyaluran (THR PNS 2021) dilakukan dimulai pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri," kata Sri Mulyani.

(Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved