PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani, Kecewa THR 2021 Dipotong
Petisi ini dibuat terkait kekecewaan para PNS lantaran besaran Tunjangan Hari Raya tahun ini atau THR PNS 2021 dipotong.
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Sri Mulyani menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 30 triliun untuk pembayaran THR.
Rinciannya, THR untuk ASN kementerian dan lembaga (K/L) maupun TNI/Polri Rp 7 triliun, PNS daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, dan pensiunan Rp 9 triliun.
"Penyaluran (THR PNS 2021) dilakukan dimulai pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri," kata Sri Mulyani.
(Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani"
Berita Terkait