Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaus Kaki Balita, Dua Bandar di Bima Dicokok Polisi
Pria berinisial AK dan perempuan berinisial HA di Kota Bima ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota, keduanya diduga pengedar narkoba jenis sabu
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dok. Polres Bima Kota
NARKOBA: Polres Bima Kota menangkap dua orang terduga pengedar narkoba, Senin (26/42/2021).
Barang itu sengaja disimpan pelaku AK yang juga merupakan paman si balita.
Kedua pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan.
Baca juga: Pelatih Kebugaran Tak Tahan Dibully Nekat Tusuk Teman Pria 7 Kali hingga Tewas, Pisau sampai Bengkok
Mereka membeli dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp7,5 juta
"Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kita," pungkasnya.
(*)