Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaus Kaki Balita, Dua Bandar di Bima Dicokok Polisi

Pria berinisial AK dan perempuan berinisial HA di Kota Bima ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota, keduanya diduga pengedar narkoba jenis sabu

Dok. Polres Bima Kota
NARKOBA: Polres Bima Kota menangkap dua orang terduga pengedar narkoba, Senin (26/42/2021). 

Barang itu sengaja disimpan pelaku AK yang juga merupakan paman si balita.

Kedua pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan.

Baca juga: Pelatih Kebugaran Tak Tahan Dibully Nekat Tusuk Teman Pria 7 Kali hingga Tewas, Pisau sampai Bengkok

Mereka membeli dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp7,5 juta

"Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kita," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved