HEBOH Penemuan Ular Piton Berbobot 300 Kg dan Panjang 8 Meter, Perut Membesar Diduga Usai Memangsa

Heboh ular piton raksasa dengan berat 300 kg dan panjang 8 meter perut membuncit, diduga usai memangsa babi hutan

Editor: wulanndari
For Serambinews.com
Ular piton berukuran besar yang ditemukan oleh masyarakat di Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Heboh ular piton raksasa dengan berat 300 kg dan panjang 8 meter perut membuncit, diduga usai memangsa babi hutan.

Penemuan ular piton tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Jaya.

Diketahui ular yang dikenal dengan nama lain Sanca ini berukuran tak biasa.

Ia memiliki bobot seberat 300 kilogram dan tubuhnya sepanjang 8 meter.

Terlihat juga perutnya membesar diduga usai memangsa babi hutan.

Ular yang ditemukan di di Desa Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021) akhirnya dievakuasi oleh petugas gabungan.

Baca juga: VIRAL Salat Tarawih Super Cepat 2 Rakaat Hanya 33 Detik, Ternyata Ini Alasan Unik di Baliknya

Baca juga: VIRAL Masak Nasi di Rice Cooker Berakhir Gosong, Pengunggah Bersyukur Rumahnya Tak Ikut Terbakar

Babinsa bersama masyarakat saat hendak melakukan penangkapan terhadap seekor ular piton berukuran besar di kawasan Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).
Babinsa bersama masyarakat saat hendak melakukan penangkapan terhadap seekor ular piton berukuran besar di kawasan Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021). (SERAMBINEWS.COM/ RISKI BINTANG)

Mereka terdiri dari Babinsa Koramil 03/Lageun Kodim 0114/Aceh Jaya, BKSDA Kabupaten Aceh Jaya dan dibantu warga.

Sebelumnya, Sertu Parwoto mendapat laporan dari warga desa binaan tentang adanya hewan reptil di area perkebunan warga yang sudah memangsa satu ekor babi.

Untuk mengamankan dan kemudian melaporkan ke BKSDA guna ditindak lanjuti.

Ular piton yang berukuran besar tersebut sangat berbahaya, apabila berada di pemukiman atau di area perkebunan warga.

Bahkan, sewaktu-waktu bisa memangsa hewan ternak warga.

Pada kesempatan tersebut juga, kepada warga Sertu Parwoto berpesan apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi, akan hewan reptil dan hewan buas lainnya.

Baca juga: Nasib Wakapolsek yang Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang, Sempat Sembunyi di Kamar Mandi

Baca juga: HEBOH Kades di Tulungagung Digerebek Warga Sedang Berada di Rumah Istri Orang hingga Larut Malam

Baca juga: Perang Mercon Seusai Subuh Resahkan Warga, Polsek Praya Tingkatkan Penjagaan

Baca juga: Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi, Wanita Ini Bunuh si Bayi karena Takut Tangisannya Terdengar

“Hewan reptil jenis piton ini sangat berbahaya bahkan dapat memangsa hewan ternak juga manusia, apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pesan Sertu Parwoto.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Aceh Jaya khususnya warga Gampong Baroe, Kecamatan Setia Bakti, dihebohkan dengan penemuan seekor ular piton berukuran besar.

Ular piton yang berhasil ditangkap oleh warga yang dibantu TNI/Polri bersama pihak kehutanan, diperkirakan memiliki panjang sekitar tujuh meter dengan bobot mencapai 300 kilogram.

Salah seorang masyarakat yang pertama kali menemukan keberadaan ular besar tersebut, mengatakan jika ular itu diketahui sedang berada di alur sungai (parit) away di kawasan Dusun Tanoh Tho, sekitar pukul 06.00 WIB.

Ular piton berukuran besar yang ditemukan oleh masyarakat di Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).
Ular piton berukuran besar yang ditemukan oleh masyarakat di Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021). (For Serambinews.com)

"Kayaknya ular itu baru saja memangsa babi hutan, kita temukan di alur sawah sekitar jam 06.00 pagi," kata Samsuar.

Ia menambahkan, jika masyarakat setempat dan sekitar lokasi penemuan sempat heboh.

Pasalnya, baru kali pertama penemuan ular dengan ukuran yang besar.

"Tadi kami berempat orang hampir tidak sanggup angkat, karena kita pindahin dari lokasi penemuan ke lokasi yang teduh," ungkapnya.

"Rencananya ular tersebut akan dilepasliarkan lagi, namun kita berharap kepada pihak BKSDA jangan pula kedepan ular tersebut mengganggu kenyamanan warga," pintanya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Ular Piton Sepanjang 8 Meter Berbobot 300 Kg di Aceh Jaya

(Serambinews.com/Riski Bintang)

Berita lainnya terkait penemuan ular piton.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved