Pemda Lombok Barat Tertibkan Perahu Nelayan di Pantai Senggigi
Forkopimcam Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat menertibkan perahu-perahu nelayan yang parkir di kawasan pantai Senggigi, Senin (5/4/2021).
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT -
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat menertibkan perahu-perahu nelayan yang parkir di kawasan pantai Senggigi, Senin (5/4/2021).
Penertiban dilakukan pemerintah kecamatan untuk kenyamanan pengunjung di pantai tersebut.
Nelayan yang diparkir sembarangan langsung ditegur petugas polisi dan TNI dalam penertiban tersebut.
Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, penertiban sebenarnya sudah disosialisasikan sebelumnya.
"Perahu yang diparkir sembarangan di zona wisata ini sebagian besar dilakukan nelayan di luar Senggigi,” ujarnya.
Penertiban dilakukan petugas untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan asing.

Mereka merasa terganggu saat melakukan kegiatan wisata di Senggigi, karena banyak perahu nelayan diparkir di sepanjang zona wisata.
“Bukannya dilarang, namun sudah ada peraturan. Lokasi parkir perahu nelayan sudah ada tempatnya. Ini sudah dipahami nelayan di Senggigi,” pungkasnya.
Sedangkan nelayan dari luar Senggigi yang belum memahami, dilakukan penertiban.