Polda NTB Bongkar Prostitusi di Hotel Berbintang, 5 Hari Beroperasi Layani 37 Lelaki Hidung Belang
Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar kasus prostitusi di salah satu hotel berbintang, di Kota Mataram.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar kasus prostitusi di salah satu hotel berbintang, di Kota Mataram.
Penggerebekan dilakukan Senin (5/4/2021), pukul 22.00 Wita.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial CT (25), wanita asal Jakarta Timur yang diduga berperan sebagai mucikari.
Baca juga: KRONOLOGI Anggota TNI Tewas Ditikam, Serka Edi Sempat Marahi Pelaku: Tidak Usah Ikut Campur
Selain itu, tim Polda NTB juga mengamankan DT (24) dan NA, wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Diduga mereka merupakan dua wanita yang dijual CT kepada para lelaki hidung belang.
Tonton Juga :
CT, diketahui merupakan mahasiswi asal Jakarta.
Selain menjadi mucikari, dia juga diduga menyediakan dirinya untuk dibooking.
Baca juga: Kakek yang Cabuli Bocah 7 Tahun hingga Meninggal Ternyata Pernah Lecehkan Ibu Korban
CT diduga memasang tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,6 juta untuk melakukan hubungan badan.