Berita Lombok
Tujuh Pemilik Lahan MotoGP di Mandalika Terima Rp 20,8 Miliar
Pemilik lahan di Mandalika disebut terima pembayaran ganti untung, tujuh pemilik tanah terima Rp 20,8 Miliar
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Mereka ikhlas melepas tanahnya untuk mendukung pembangunan kawasan Mandalika yang dilakukan pemerintah, melalui ITDC.
"Saat ini kami sedang melakukan evakuasi rumah ke wilayah yang disiapkan oleh ITDC," katanya.
Mudham, satu warga mengatakan, pelepasan lahan merupakan wujud niat mereka dalam membantu pemerintah membangun kawasan Mandalika.
"Saya juga telah memindahkan beberapa barang dari rumah sebelumnya ke rumah
saudara," katanya.
Dengan dana itu dia ingin membangun usaha baru.
"Saya akan membangun homestay di sekitar kawasan Mandalika dan membuka peluang kerja," katanya.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada warga yang telah melepaskan asetnya.

Mereka secara sukarela membongkar bangunan di atas lahannya.
Hal itu menunjukkan dukungan dan kesadaran masyarakat atas manfaat pengembangan Mandalika bagi perekonomian.
“Kerelaan masyarakat melepaskan lahan merupakan buah dari pendekatan humanis yang kami lakukan," katanya.
Dalam proses pembebasan lahan, mereka menitikberatkan pada upaya dialog dan persuasif dengan pemilik lahan enklave.
Selain itu, proses pembebasan lahan enklave dilaksanakan sesuai aturan hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Pemenuhan hak-hak masyarakat selalu menjadi perhatian kami," katanya.
Pihaknya juga berterimakasih atas dukungan pemerintah melalui Kemenparekraf RI, KSP, KPPIP, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemprov NTB.
Serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang mendukung percepatan pembangunan Mandalika khususnya sirkuit MotoGP.
(*)