Ayah Lecehkan Anak Kandung yang Berusia 8 Tahun di Kandang Ayam, Mengaku Sebulan Tak Dilayani Istri

Ayah lecehkan anak kandung yang masih 8 tahun, pertama di rumah mertua dan kedua di kandang ayam. Mengaku tak dapat jatah dari istri

Editor: wulanndari
News Law
Ilustrasi pelecehan pada anak - Ayah lecehkan anak kandung yang masih 8 tahun, pertama di rumah mertua dan kedua di kandang ayam. Mengaku tak dapat jatah dari istri 

"Anak itu datang ke kandang minta telur, " kata Kusiyanto.

Tapi karena tidak telur, tersangka tidak bisa memenuhi permintaan korban.

Tersangka terbesit kembali untuk mencari kepuasan pada korban.

Ia berusaha maraih tangan korban dan berhasil, kemudian tangan nakal tersangka mulai liar hingga ke bagian dada korban.

Korban meronta dan berhasil lepas dari cengkraman tersangka.

Kusiyanto mengaku nekat melakukan perbuatan bejat itu karena sedang ada problem dengan istri.

Hampir sebulan lamanya ia tidak mendapat jatah dari sang istri.

"Saya sedang ada masalah dengan istri. Pemicunya masalah ekonomi. Masalah itu kemudian sampai sang istri tidak lagi mau melayani kebutuhan rohani tersangka. Sebulan tidak pernah mau melayani saya," katanya.

Ternyata itu yang membuat dirinya tak terarah menyalurkan hasratnya.

Baca juga: TERUNGKAP Kematian Pemandu Lagu Ayu: Sekarat Dilindas Truk Mantan Kekasih Justru Dirudapaksa

Baca juga: Gadis Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Nyaris Tanpa Busana: Diduga Dirudapaksa, Korban Yatim Piatu

Baca juga: Ibu Muda Pakai Handuk Masuk Kamar Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya, Melapor tapi Ditolak

Hingga anak dibawah umur jadi sasaran.

Baca juga: Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila, Kakek Ini Malah Ikut Rudapaksa Korban, Ancam Pakai Senjata Tajam

Baca juga: Usai Dilindas Truk, Pemandu Lagu di Malang Bukannya Ditolong, Malah Diseret Lalu Dirudapaksa

Perbuatan bejat ini tercium ibu korban dan dilanjutkan lapor ke kepala dusun.

Oleh Kasun dilanjut ke Polsek Sukorame dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tersangka diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

Polisi mengamankan barang bukti 1 buah baju lengan panjang warna merah, 1 buah rok panjang warna biru dan 1 celana dalam warna biru.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, karena korban anak di bawah umur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved