Istri Rela Bayar ABG untuk Puaskan Suami, Kini Diamankan Diduga Langgar Pidana Persetubuhan Anak
Istri nekat bayar ABG demi puaskan suami agar main bertiga, kini diamankan polisi karena diduga langgar pidana persetubuhan anak
Kepada GNR, IMP juga menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.
Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.
Di sebuah rumah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.
Awalnya AD melakukan hubungan badan dengan korban dan disaksikan sang istri Irma.
Usai berhubungan badan dengan korban, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan Irma disaksikan korban.
Baca juga: Rudapaksa dan Bunuh Bocah 9 Tahun Secara Keji, Pria Asal NTT Dihukum Mati
Baca juga: Tak Diizinkan Nikah, Anak Penggal Kepala Ayah, Pelaku Pamerkan Potongan Tubuh ke Warga: Bapakku Mati
Setelah itu, Irma memenuhi janjinya dengan memberikan korban sejumlah uang.
Aksi ini dilakukan beberapa kali dilakukan AD dan IMP dengan melibatkan korban baik di TTU maupun di Kota Kupang.
Hingga korban pun mengadukan kasus ini dan ditangani aparat keamanan Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto yang dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) membenarkan penangkapan ini.
Ia mengaku kalau kedua pelaku sudah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.
“Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Mengejutkan, Ini Pengakuan Seorang Istri di NTT yang Rela Bayar ABG untuk Layani Nafsu Suami, Apa?