6 Pencuri dan Penadah Motor Diringkus Polres Sumbawa Barat, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Tim Puma Polres Sumbawa Barat meringkus enam terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) meresahkan, di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Dok. Polres Sumbawa Barat
CURANMOR: Dua pelaku curanmor ditangkap bersama 7 unit sepeda motor hasil curian, di markas Polres Sumbawa Barat, Selasa (23/3/2021). 

Setelah diinterogasi, R mengakui dirinya merupakan mencuri bersama AK.

Terduga R juga mengungkapkan, dia telah mencuri motor di tujuh lokasi bersama temannya itu.

”Motor hasil curiannya telah dijual ke beberapa penadah,” katanya.  

Selanjutnya, tim Puma bergerak menuju ke lokasi rumah para terduga penadahan.

”Tim berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya,” katanya.

Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang dicuri.

Dari keterangan terduga penadahan, mereka membeli sepeda motor dari R dan AK.

”Enam terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved