Rabu, 22 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Polda NTB Ungkap 35 Kasus Perdagangan Orang, Korban Kebanyakan Pekerja Migran

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 35 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tahun 2017

News Law
Ilustrasi perdagangan orang 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 35 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tahun 2017.

Baik kasus TPPO dengan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, maupun TPPO dalam negeri di kawasan hiburan.

Modus TPPO di NTB didominasi pengiriman buruh migran secara non prosedural, dengan 23 kasus.  

Dari 23 kasus tersebut, polisi telah menangkap 28 orang pelaku yang terlibat dalam proses TPPO.

Baca juga: Ini Sosok Wanita Misterius Berambut Panjang yang Tertangkap Kamera saat Pencarian Korban Kecelakaan

Sebagian besar perkaranya sudah divonis pengadilan.   

”Tahun ini kita sedang menangani tiga kasus TPPO,” kata Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita, Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, pada TribunLombok.com.

Tonton Juga :

Dari tiga kasus sedang ditangani tahun 2021, dua perkara masuk tahap penyidikan, satu kasus masih proses penyelidikan.

Baca juga: Malam-malam Histeris Kesakitan, Ternyata Ibu Muda Ini Gugurkan Janin Hasil Hubungan Gelap

Dua kasus yang sedang penyidikan yakni pengiriman 9 wanita calon pekerja migran ke Singapura, dirilis akhir tahun 2020.

Kemudian pengiriman pekerja migran ke Turki, pengungkapan kasus ini dirilis bulan Februari 2021.  

Dari dua kasus yang sudah masuk penyidikan itu, Polda menangkap empat orang tersangka.

Satu orang dalam kasus pengiriman 9 wanita ke Singapura, dan tiga orang tersangka kasus pengiriman buruh migran ke Turki.

”Satu kasus lainnya masih dalam penyelidikan. Belum bisa kami rilis sekarang,” kata Pujawati.

Pengiriman 9 orang wanita ke Singapura diungkap saat mereka hendak dikirim ke Singapura.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved