Polisi Gerebek sang Istri yang Tidur Bareng Selingkuhan, Alat Kontrasepsi Bekas jadi Barang Bukti
Momen detik-detik polisi gerebek istrinya tidur dengan pria lain di hotel Bali, alat kontrasepsi bekas jadi bukti
TRIBUNLOMBOK.COM - Momen detik-detik polisi gerebek istrinya tidur dengan pria lain di hotel Bali, alat kontrasepsi bekas jadi bukti.
Seorang polisi di Bali harus menerima kenyataan pahit bahwa istrinya berselingkuh hingga menginap di sebuah vila bersama pria lain.
Dia melihat dengan mata kepalanya sendiri saat menggerebek ulah nakal sang istri.
Saat itu, istrinya sedang menginap di vila kawasan Denpasar, Bali.
Sang suami pun mengajakpersonel Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggerebek istrinya pada Kamis (18/3/2021).
Ni Putu DA, istri dari anggota polisi tersebut tepergok tengah bersama pria yang diduga selingkuhannya berinisial DE (32)
Penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE, Kamis (18/3/2021) pukul 05.00 Wita itu, sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya.
Mereka tak menyangka ternyata Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi.
Saat penggerebekan berlangsung, Ni Putu DA dan DE (32) tengah tertidur bersama memakai pakaian tidur.
Baca juga: Cynthiara Alona Dinilai Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas di Bawah Umur
Baca juga: Sosok Betty Elista, Penyanyi Dangdut yang Disebut KPK Terima Aliran Uang Edhy Prabowo
Baca juga: Kisah Mantan Teroris Bom Bali Anak Buah Azhari, Kini Jualan Soto dan Sempat Ditawari Racik Bom Lagi
Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.
"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang di sewa pasangan selingkuh itu, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah alat kontrasepsi bekas pakai.
"Di dalam kamar ditemukan tisu, spray dan alat kontrasepsi bekas pakai," tambah sumber.
Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat (19/3/2021) pagi.